10 Saksi Tunjuk Hidung 3 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Sebut Ada Pemotongan Honor
10 Saksi Tunjuk Hidung 3 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Sebut Ada Pemotongan Honor.-koranpalpres.com-
PALEMBANG, KORANPALPRES. COM - Keterangan sejumlah saksi pada persidangan dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir semakin memberatkan 3 terdakwanya.
Sidang lanjutan dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu 30 Juli 2025 menghadirkan terdakwa R, N, dan M.
Untuk 10 saksi yang dihadirkan adalah Kurnadi sebagai Bidang Penanggulangan Bencana di PMI Ogan Ilir.
Yuriansyah sebagai staf biasa di markas PMI Ogan Ilir, Hendra Setiawan sebagai staf markas, Syakban juga staf markas.
BACA JUGA:Lima Saksi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Kembalikan Kerugian Negara, Ini Besaran dan Alasannya
BACA JUGA:Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Berlanjut
Selanjutnya, Rendi Pranata tidak ada jabatan di PMI, Heri Irawan sebagai relawan, Kasmir Umar Hasan dan Susanto, keduanya anggota Posko.
Selain itu, Ahmad Musadil sebagai Kepala Posko, dan satu lagi Satria selaku relawan di PMI Ogan Ilir.
Sembilan saksi mengungkapkan ada pemotongan honor yang diterima saat mereka bertugas di PMI Ogan Ilir.
Seperti dikemukakan salah seorang saksi bernama Heri Irawan, salah satu anggota Posko yang bertugas sebagai sopir mobil tangki air bersih.
Dia mengungkapkan tugasnya itu mengharuskan dirinya mengendarai kendaraan operasional untuk mendukung kegiatan sosial.
Pada Desember 2023, Heri mendapat honor sebesar Rp 28 juta untuk masa kerja periode Januari-Oktober tahun tersebut.