Datangi Mapolda Sumsel, Warga Gunung Megang Desak Lengserkan Kapolsek, Penyebabnya Mencengangkan!
Puluhan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim dan mahasiswa menggelar demonstrasi depan Mapolda Sumsel.--dokumentasi
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Puluhan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim mendatangi Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis pagi 31 Juli 2025.
Mereka dibersamai aktivis mahasiswa meminta Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi untuk mengevaluasi dan mencopot oknum Kapolsek Gunung Megang berinisial AH.
Desakan ini menyusul adanya dugaan indikasi tindakan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Megang.
Dugaan penyalahgunaan wewenang saat Unit Reskrim Polsek Gunung Megang menindaklanjut laporan dugaan tindak penganiayaan yang dilaporkan seorang warga Desa Tanjung Terang berinisial PZ.
BACA JUGA:Geruduk Mapolda Sumsel, Ini Desakan Dari Massa AMP3K
BACA JUGA:Gelar Upacara Laporan kenaikan Pangkat di Mapolda Sumsel, Jenderal Bintang 2 Ini Pimpin Langsung
Kepada polisi, PZ mengaku telah menjadi korban penganiayaan terlapor Kepala Desa (Kades) Tanjung Terang, Rusmada (53 tahun).
Sementara terlapor Rusmada mengatakan bahwa laporan tersebut telah direkayasa oleh PZ karena tindak penganiayaan tersebut memang tidak pernah terjadi.
Dalam orasinya di hadapan aparat kepolisian depan pintu masuk Mapolda Sumsel, seorang warga Desa Tanjung Terang, Andriyanto minta Kapolda Sumsel untuk mencopot Kapolsek Gunung Megang yang berpangkat AKP itu.
“Kapolsek AKP AH telah terindikasi memihak dan tindakan penyalahgunaan wewenang olek okunum penyidik juga telah kami laporkan ke Bid Propam Polda Sumsel,” teriaknya.
BACA JUGA:Tim Verifikasi Setmilpres Datangi Mapolda Sumsel, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi di Halaman Mapolda Sumsel, Wakapolda Sampaikan Arahan Begini
Lebih lanjut Andriyanto meminta Kapolda Sumsel dapat memerintahkan Kapolres Muara Enim agar segera menghentikan penyelidikan perkara yang menjadikan Kades Tanjung Terang Rusmada sebagai terlapor.
Dia menegaskan bahwa kejadian tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan oleh wanita berinisial PZ itu tidak pernah ada alias direkayasa.