Transfer Uang Rp 13 Juta ke Teman Wanita, Terdakwa Dugaan Korupsi PMI Ogan Ilir: Itu Uang Pribadi
Transfer Uang Rp 13 Juta ke Teman Wanita, Terdakwa Dugaan Korupsi PMI Ogan Ilir: Itu Uang Pribadi.-koranpalpres.com-
Saat menjalani pemeriksaan untuk penyidikan perkara ini, Imel mengaku telah mengembalikan uang Rp 13,8 juta itu melalui Kejari Ogan Ilir.
"Sudah saya kembalikan ke Kejari Ogan Ilir," tegas Imel.
BACA JUGA:Lahan di Pesantren Ogan Ilir Akan Ditanami Jagung, Polsek Indralaya Cek Lokasi
Perempuan 37 tahun ini juga menerima transfer uang total sebesar 20 juta dari seseorang untuk terdakwa R.
Transaksi tersebut dilakukan karena ada batas limit transaksi sehingga harus menggunakan nomor rekening lain.
Sementara terdakwa R tak membantah perihal transfer uang tersebut.
R menegaskan bahwa uang belasan juta rupiah itu berasal dari kantong pribadi.
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Beat Subuh di Jalintim, Ini Tujuannya
"Satu yang perlu saya tegaskan. Itu uang pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PMI Ogan Ilir," kata R kepada majelis hakim.