Kajari Palembang Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI, Ini Hasilnya
Kajari Palembang Hutamrin, S.H.,M.H dan para Kasi, Kasubagbin beserta pegawai Kejaksaan Negeri Palembang mengikuti Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sampai dengan selesai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin, S.H.,M.H dan para Kasi, Kasubagbin beserta pegawai Kejaksaan Negeri Palembang mengikuti Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025, Selasa 5 Agustus 2025.
"Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan selama 2 hari dari 5 hingga 6 Agustus 2025," ujar Kasi Intel Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah, S.H., M.H., M.Ipol., CLA., CTAP.
Setelah pembukaan, rapat tersebut dilaksanakan rapat pada masing-masing bidang di Kejaksaan. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia
"Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I ini diadakan sebagai forum untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran semester I," katanya.
BACA JUGA:Ada Pidsus Kejati Sumsel di Kejari OKU, Giat Apakah Itu?
BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan Kejati dan Kejari Palembang, Ini Amanat Disampaikan Kajati
Kemudian menyusun strategi optimalisasi capaian kinerja semester II serta menyusun sasaran program/kegiatan.
Termasuk rencana aksi pelaksanaanya yang berbasis risiko yang dihadapi oleh masing masing Bidang/Badan.
Sebelumnya, telah berlangsung kegiatan penandatangan nota kesepahamam atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Palembang dengan Sekretariat DPRD Kota Palembang.
Bahkan juga dilakukan Perjanjian kerja sama antara Kejari Palembang dengan Sekretariat DPRD Kota Palembang.
BACA JUGA:Penerangan Hukum di Kantor Camat IB I Palembang, Ini Penyampaian Kejati Sumsel
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Hadir Dalam Rakor Tindak Lanjut Masalah Batas Daerah, Siapa?
Bertempat di Gemercik Cafe yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, 9 Juli 2025.
"Hal ini terkait Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Sekretariat DPRD Kota Palembang dengan Kejaksaan Negeri Palembang," ujar Kasi Intel Kejari Palembang, Dr. Hardiansyah, S.H., M.H., M.IPol.,CLA.,CTAP.