https://palpres.bacakoran.co/

Kejari OKU Gelar Program JMS, Dimana Lokasinya?

Kejari OKU memberikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum kepada 50 Siswa-siswi pelajar SMK Negeri 1 Ogan Komering Ulu melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).--Humas Kejati Sumsel

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Aspidsus Kejati Sumsel) Dr. Adhryansah, S.H., M.H melalui Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Eksaminasi.

Yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Senin 4 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Hadir Dalam Rakor Tindak Lanjut Masalah Batas Daerah, Siapa?

BACA JUGA:Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Karhutla, Ada Pejabat Kejati Sumsel Hadiri, Siapa?

Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Rudhy Parhusip, SH., MH didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH., MH. 

Serta jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari OKU di Kantor Kejari OKU Jl. Jend A. Yani KM5 Kemelak Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

"Adapun tujuan dari Pelaksanaan Eksaminasi Umum Perkara Tindak Pidana Khusus ini dilakukan untuk meneliti dan memeriksa berkas perkara tindak pidana khusus," ujar Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H.

Yang dilakukan oleh Jaksa/Penuntut Umum pada semua tingkat penanganan perkara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus melalui evaluasi dan pembinaan teknis.

BACA JUGA:Pimpin Rapat Internalisasi Bidang Intelijen, Apa Penyampaian Asintel Kejati Sumsel

BACA JUGA:Tim Kepala Bagian Pengelolaan Data Biro Perencanaan dan Bagian Reformasi Birokrasi Datangi Kejati Sumsel

Serta memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum pada Jajaran Pidsus Kejari OKU.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Andri Mardiansyah, S.H.

Dan Jajaran Seksi Uheksi Pidsus Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Rudhy Parhusip, SH., MH.

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH., MH. serta Jajaran Pidsus pada Kejari OKU.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan