https://palpres.bacakoran.co/

DPRD Sumsel Sepakati 3 Raperda Jadi Perda, Gubernur Herman Deru Beri Apresiasi Tinggi

PERDA | Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyerahkan Berita Acara Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda kepada Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Sekda Edward Candra.-Humas Pemprov Sumsel-

Sementara itu, Raperda Riset dan Inovasi dinilai sebagai terobosan penting untuk mendorong daya saing daerah. 

Dengan adanya regulasi ini, riset dan inovasi di Sumsel akan lebih terarah, terukur, dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Apresiasi Keberhasilan Kejati Sumsel Ini, Apa Itu?

BACA JUGA:Simak Pesan Gubernur Sumsel Saat Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat HUT ke-30 Sumatera Ekspres

Menurut Gubernur Herman Deru, ilmu pengetahuan dan teknologi adalah fondasi kemajuan. 

“Sumsel harus punya regulasi agar inovasi tidak hanya sebatas wacana, tapi menjadi kebijakan nyata,” tegasnya.

Sedangkan RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. 

Raperda ini mencerminkan arah dan strategi pemerintah dalam mencapai visi-misi kepala daerah terpilih mendatang.

BACA JUGA:Konjen Malaysia Temui Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Bahas Apa Kira-Kira?

BACA JUGA:Distribusi Beras Premium untuk ASN dan Honorer, Komitmen Gubernur Sumsel Serap Hasil Petani

Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. 

Masing-masing juru bicara Pansus menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan.

Muhammad F. Ridho dari Pansus I menyatakan bahwa RPJMD telah disusun selaras dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan Sumsel hingga 2029. 

Sementara Made Irawan dari Pansus II menilai regulasi riset dan inovasi sangat dibutuhkan untuk menghadapi era transformasi digital.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan APKASI Periode 2025–2030, Gubernur Sumsel Mantapkan Sinergi Daerah-Pusat Kian Solid

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan