Pejabat Kejati Sumsel Ini Ada di Kegiatan Rakor PSN, Siapa?
Asintel Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo, S.H menghadiri undangan dari Gubernur Sumatera Selatan terkait pembahasan Permohonan Dukungan dan Bantuan terhadap PSN.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo, S.H menghadiri undangan dari Gubernur Sumatera Selatan terkait pembahasan Permohonan Dukungan dan Bantuan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), Kamis 7 Agustus 2025.
Pada Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Yang turut juga didampingi oleh Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Sumsel Abdul Halim, S.H., M.H.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. "Benar adanya giat yang dilakukan bapak Asintel Kejati Sumsel tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Ikuti Zoom Meeting, Kegiatan Apa?
BACA JUGA:Ada Pidsus Kejati Sumsel di Kejari OKU, Giat Apakah Itu?
Dimana menghadiri undangan dari Gubernur Sumsel, H Herman Deru yang membahas mengenai Permohonan Dukungan dan Bantuan terhadap PSN.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Penerangan Hukum, Kamis 31 Juli 2025. Kisah mistis Palembang
Hal ini mengenai program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dengan tema Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kantor Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang.
Yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kecamatan Ilir Barat Satu, perwakilan dari Desa/Kelurahan, RW dan RT yang ada di Wilayah Kantor Kecamatan Ilir Barat Satu.
BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan Kejati dan Kejari Palembang, Ini Amanat Disampaikan Kajati
BACA JUGA:Penerangan Hukum di Kantor Camat IB I Palembang, Ini Penyampaian Kejati Sumsel
"Sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini diambil guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang adil, aman dan bermartabat," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Dimana masih banyak ditemukan bahwa KDRT ini hanya dianggap persoalan pribadi semata, padahal KDRT ini dapat menyebabkan dampak yang besar.