Musyawarah Anggota Ke-20 Dinilai Janggal, Ketua Umum IKPM Sumatera Selatan Yogyakarta Angkat Suara Protes
Gubernur Sumsel periode 2018-2023 Herman Deru (tengah) berfoto bersama usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus IKPM Sumsel Yogyakarta Periode 2022-2024 pada Juli 2023 lalu. Saat ini Ketua Umum IKPM Sumsel Yogyakarta menyayangkan proses Musyawar--dokumentasi
"Setelah sidang tersebut dibuka, adanya penyampaian oleh saya mengenai draf Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta yang ke-20 ini, dari mana sumbernya, karena kami dari kepengurusan IKPM Sumsel Yogyakarta belum adanya memberikan draf tersebut," singgung Fajri.
Adapun pertanyaan dari sesepuh IKPM Sumsel Yogyakarta adalah mengenai draf yang sudah ada yang akan dimusyawarahkan ini dari mana sumbernya.
BACA JUGA:Kampus Terbaik di Sumsel Ini Raih Predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif
BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis di Luar Negeri? Ini Daftar Beasiswa Tahun 2024
Belum lagi imbuh Fajri, apakah sudah mendapat persetujuan dari Ketua Umum IKPM Sumsel Yogyakarta atas pembahasan tata tertib ini.
Steering Committee (SC) Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta yang ke-20 menjawab bahwa draf Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta ini memang benar belum adanya pemberian kepada mereka selaku SC.
Dan berkas yang sudah di tangan para peserta musyawarah adalah hasil dari buatan SC sendiri sesuai kesepakatan mereka bersama panitia Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta ke-20.
Menanggapi hal tersebut Fajri Romadhon mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, kepengurusan IKPM Sumsel Yogyakarta periode sebelumnya (2020-2022) belum pernah menyerahkan draf atau berkas administrasi IKPM Sumsel Yogyakarta kepada pengurus IKPM Sumsel Yogyakarta Periode 2022-2024.
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Palembang dan Zarqa University Kembali Perkuat Kerjasama Internasional
Sementara pengurus IKPM Sumsel Yogyakarta Periode 2022-2024 telah dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Selatan yang saat itu masih bapak H Herman Deru pada 25 Juli 2023 lalu.
Berkas yang dimaksud Fajri tersebut antara lain mengenai Tatib, AD/ART, GBHK, dan GBHO yang akan dibahas dalam forum Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta.
"Saya sebagai Ketua Umum terpilih sudah melakukan upaya untuk diadakannya proses serah terima jabatan dan proses serah terima berkas sebagaimana mestinya. Namun sampai dengan saat ini belum ada sama sekali dilakukan perihal tersebut," tutur Fajri.
Di samping itu, Fajri mengaku sejak terpilih dan disahkan sebagai Ketua Umum IKPM Sumsel Yogyakarta, dirinya belum mendapat arahan resmi dari kepengurusan sebelumnya, semisal mantan Ketua Umum IKPM Sumsel Yogyakarta periode 2020-2022.