https://palpres.bacakoran.co/

Gasak Uang Puluhan Juta, Mantan Kades di Ogan Ilir Dicangking Polisi

Gasak Uang Puluhan Juta, Mantan Kades di Ogan Ilir Dicangking Polisi--

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Mantan Kades atau Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu dicangking Polisi.

Pasalnya, mantan Kades berinisial H (60) ini sudah melakukan tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp 78 juta.

Kejadiannya di sebuah warung sembako sekaligus agen BRILink di Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu pada Jumat, 08 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Diduga 12 WNA Bangladesh Jadi Korban Jaringan Perdagangan Orang Internasional, Ini Langkah Dilakukan

BACA JUGA:Fakta Baru Diungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Atas Kasus Pembunuhan Ini

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku di rumahnya.

"Setelah menerima informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Batu dan melakukan penindakan," ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Minggu 10 Agustus 2025.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” kata AKP M Ilham. 

Kasat juga membeberkan, bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 siang.

BACA JUGA:Waduh! Kebakaran Terjadi di Pemungkiman Padat Penduduk di Palembang, Apa Penyebabnya

BACA JUGA:Hendak Transaksi Narkoboy, Warga Tanjung Gelam Ogan Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

"Saat itu, pelapor baru saja pulang dari mengambil uang tunai Rp 100 juta dan meletakkannya di kursi dalam warung," paparnya.

Setelah melayani pembeli dan sempat beristirahat, pelapor mendapati uang tersebut hilang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan