Kejari Ogan Ilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Selama Periode ini
Kejari Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika, Psikotropika, serta barang bukti lainnya untuk periode April 2025 hingga Agustus 2025.--Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika, Psikotropika, serta barang bukti lainnya untuk periode April 2025 hingga Agustus 2025, Selasa 12 Agustus 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 42,027 gram, ekstasi sebanyak 24 butir dengan berat 21,188 gram.
Senjata tajam sebanyak 20 buah, senjata api sebanyak 1 buah, dan peluru sebanyak 4 buah, dan barang jenis lainnya.
"Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan kejahatan lainnya," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.
BACA JUGA:DPO Kejari Palembang Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel, Ini Lokasinya
BACA JUGA:jadi Pembina Apel Pagi, Ini Penekanan Asintel Kejati Sumsel Dalam Amanatnya
Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, perwakilan instansi terkait.
Serta para jaksa yang menangani perkara. Pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai prosedur.
Guna memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menegaskan peran aktifnya dalam menegakkan hukum, menjaga keamanan, serta melindungi generasi penerus dari ancaman bahaya narkotika dan tindak kriminal.
Sebelumnya, Jaksa pada Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Jumat 8 Agustus 2025.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Kejari Ogan Ilir, Siapa Dia?
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Dampingi Tim PPS Kejati Sumsel Dalam Kunjungan Lapangan, Terkait Apa?
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.