Hari Palang Merah Indonesia Diperingati Kapan? Simak Sejarah dan Cara Donor Darah
Hari Palang Merah Indonesia Diperingati Kapan? Simak Sejarah dan Cara Donor Darah--Freepik
KORANPALPRES.COM- Donor darah merupakan tindakan yang mulia karena memberikan darah secara sukarela.
Namun donor darah tidak bisa dilakukan setiap orang karena hanya orang yang lolos melalui prosedur pemeriksaan yang bisa melakukannya.
Donor darah ini hadir untuk memberikan bantuan terhadap orang yang memerlukan tambahan darah.
Donor darah sebagai bentuk kepentingan sosial dan kemanusiaan.
BACA JUGA:Wah! 64 Advokat Se-Sumsel Adu Skill di Turnamen Biliar IKA FH UMP Lawyers 9 Ball Championship
BACA JUGA:Apresiasi Turnamen PS wartawan di Palembang, Ini Kata Pembina MOJO Suhandy
Prosedur ini di bawah pengawasan Palang Merah Indonesia (PMI) dan telah dijamin keamanannya dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Syarat Donor Darah
Bagi yang ingin melakukan donor darah maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
1.Pendonor sudah berusia 17–60 tahun, terutama untuk yang baru pertama kali mendonorkan darah.
BACA JUGA:Miliano Jonathans Amunisi Baru Timnas Indonesia di Ronde 4, Ini Profilnya
BACA JUGA:Advokat Muda di Sumsel Berkumpul di V Pool Billiard Resto, Ini Tujuannya
2.Dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.
3.Pendonor yang berusia 60 tahun atau lebih dari 65 tahun perlu mendapatkan perhatian khusus.
4.Tekanan darah normal, yakni 100/70–150/80 mmHg.