https://palpres.bacakoran.co/

12 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir Hirup Udara Segar, Dapat Remisi HUT ke-80 RI

12 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir Hirup Udara Segar, Dapat Remisi HUT ke-80 RI.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 12 warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir menghirup udara segar setelah mendapat remisi pada momen HUT ke-80 RI.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini memiliki total 943 warga binaan dengan rincian 813 narapidana dan 130 tahanan.

"Dari total warga binaan ini, 651 orang kita ajukan untuk dapat remisi umum. Alhamdulillah disetujui Kementerian Imipas," ungkap Kalapas IIA Tanjung Raja, Minggu 17 Agustus 2025.

Dikatakannya juga, bahwa 651 orang warga binaan yang mendapat remisi umum ini, dibagi menjadi dua.

BACA JUGA:Momen Khidmat Renungan Suci Pemkab Ogan Ilir di TMP Ksatriya Seguguk Indralaya di HUT RI ke-80

BACA JUGA:Momen Bersejarah, Bupati Panca Kukuhkan Paskibraka Ogan Ilir

Dimana penerima remisi umum satu sebanyak 636 orang yang mendapatkan pengurangan hukuman mulai satu hingga enam bulan.

Sedangkan reamisi umum dua sebanyak 15 orang, tujuh orang diantaranya dinyatakan bebas alias menghirup udara seger.

"Tujuh orang warga binaan dinyatakan bebas dan sisanya tetap menjalani subsider kurungan karena belum mampu membayar denda," terangnya.

Selain itu juga, Lapas Tanjung Raja mendapatkan remisi dasawarsa, jumlahnya sebanyak 664 orang warga binaan.

BACA JUGA:TOK! DPRD Ogan Ilir Sahkan RPJMD 2025-2029, Bupati Panca Sampaikan Hal Ini

BACA JUGA:Detik-Detik Bupati Panca Perbaiki Helm Paskibraka yang Melorot, Tamu Undangan Auto Tepuk Tangan

Dijelaskan Abdul Waris, remisi dasawarsa adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun HUT kemerdekaan RI.

"Sama seperti remisi umum, remisi dasawarsa juga terbagi menjadi dua," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan