Dapat Hibah 100 Miliar Pemkot Palembang Bangun TPST di 2024, Selesaikan Persoalan Sampah dengan Cara Ini
Pemkot Palembang menyelesaikan persoalan sampah salah satunya dengan menganggarkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sukawinatan-Foto:dokumen/-palpres
"Sedangkan untuk 16 kecamatan lagi akan di olah di PLTSa Keramasan yang kapasitasnya lebih besar mencapai 1000 ton per hari," tukasnya.
Sebelum itu, terpisah Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi menjelaskan, penyelesaian persoalan sampah melalui penyelesaian dengan cara dari hulu ke hilir (hilirisasi) yang memang on progres.
BACA JUGA:Dukung Fungsionalisasi TPS 3R Atau Bank Sampah, Ini Upaya BPPW Sumsel-Pemkot Palembang
BACA JUGA:Patroli Pakai Motor, Pj Wako Ini Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan
"Sampah palembang 1200 ton per hari, ada investasi swasta melalui Perpres, palembang kota pilot project untuk pengolahan sampah dengan sistem incenerator (pengolahan sampah dibakar menjadi listrik)," Jelasnya.
Melalui sistem hilirisasi sampah ini, maka minimal 1000 ton terbakar per hari (untuk penanganan di hilir), sehingga timbulan sampah yang dapat terselesaikan dari ini mencapai 1000 ton setiap harinya.
"Kemudian sisa yang tidak masuk ke incenerator, di kelolah di bagian hulu. Yang mana kota Palembang dalam hal ini mendapat hibah dari Kemendagri dengan nilai Rp101 miliar Dengan syarat, kota Palembang menyiapkan lahan minimal 4 hektare," Katanya.
Yang mana untuk penyelesaian di Hulu ini berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan. *