Cerita Warga Dua Desa di Ogan Ilir Resah Penyalahgunaan Narkoba Merajalela, Kemana Harus Mengadu?
Peredaraan penyalahgunaan narkoba saat ini semakin meluas, bahkan sudah masuk ke berbagai lapisan-Foto:freepik-
BACA JUGA:Blender Sabu Sebanyak 1,6 Kg, Ini Tujuan Pemusnahan Yang Dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel
Bahkan mirisnya tidak hanya pengguna, namun dua desa tersebut jadi pemasok barang haram tersebut.
Seperti desa tetangga membeli ke dua desa tersebut, Desa Tanjung Batu, Tanjung Batu Seberang, Tanjung Atap, Sribandung, Bangun Jaya, Tanjung Lalang, Payaraman, Rengas, Meranjat, Kerinjing dan sebagainya.
Upaya keresahan masyarakat ini lanjut RM sudah kerap disampaikan ke aparat setempat, yakni Polsek Tanjung Batu, namun tidak ada tindaklanjut.
“Jadi kami harus mengadu kemana, kalau Lembaga hukum saja sudah angkat tangan dan seolah tak mau tau,” katanya.
BACA JUGA:Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023 Datangi Kawasan Teratai Putih
Kalau dibiarkan, lanjut RM, akan menambah rusaknya generasi muda yang seharusnya belum menenal narkoba tapi dipaksa untuk mencoba.
Ia berharap ada ketegasan hukum untuk memberantas narkoba, agar hal ini tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba.
Serta memberantas sampai ke akar-akarnya.
“Kami sangat berharap sekali kepada Lembaga hukum yang seharusnya mengayomi bukan mendiamkan saja apa yang terjadi saat ini,” katanya.
BACA JUGA:Mau Merehabilitasi Anggota Keluarga Anda yang Pencandu Narkoba, Cek Ini Persyaratannya
Bila perlu hukum seberat-beratnya pengedar narkoba yang dengan sengaja telah merusak masyarakat dengan membawa narkoba tersebut. *