https://palpres.bacakoran.co/

Pria di Palembang Laporkan Kakak Iparnya Ke SPKT Polrestabes, Tentang Apa?

Seorang pria di Palembang melaporkan kakak iparnya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 25 Agustus 2025.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang pria di Palembang melaporkan kakak iparnya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 25 Agustus 2025.

Hal ini tidak lain melakukan aksi pencurian 1 unit mesin rumput merk Yasuka yang ditaksir kerugian mencapai Rp3 juta, bahkan aksi ini pun terekam CCTV rumah.

Menurut korban Reza Putranto (29) warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Keluarga, Kecamatan IB II Palembang, peristiwa itu terjadi pada Jumat 22 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB.

Dikediaman korban di Jalan Sukabangun 2, Lorong Tanjung, Gang Melati, Kecamatan Sukarami Palembang dengan terlapor kakak iparnya Adi Candra Pramajaya (42).

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya

Ia menuturkan, bahwa kejadian bermula saat ia mendapatkan telepon oleh keponakannya yang juga merupakan tetangganya. 

"Saat itu saya mendapatkan kabar dari kepokan saya kalau gudang rumah saya dalam keadaan terbuka," ujarnya.

Bahkan saat dilakukan pengecekan didapatkan gembok untuk gudang sudah hilang tidak tahu keberadaannya.

Setelah itu ia meminta keponakannya untuk melakukan video call untuk mengetahui adanya barang hilang ataupun tidak.

BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini

BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing

Setelah melakukan video call dan melihat kondisi gudang didapatkan bahwa ada sebagian barang telah hilang dari gudang. 

"Dan saat dicek CCTV saya melihat terlapor ini ternyata melakukan pencurian itu," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan