https://palpres.bacakoran.co/

Kajati Pimpin Rakor, Bagaimana Hasilnya

Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. memimpin rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh Asisten Bidang Pembinaan Zainul Arifin, S.H., M.H bersama Tim Keuangan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sumsel.--Humas Kejati Sumsel

"Sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini diambil guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang adil, aman dan bermartabat," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

Dimana masih banyak ditemukan bahwa KDRT ini hanya dianggap persoalan pribadi semata, padahal KDRT ini dapat menyebabkan dampak yang besar.

BACA JUGA:Begini Tuntutan JPU Kejati Sumsel Kurir Sabu 16 Gram

BACA JUGA:Wah! Ada Family Gathering Digelar Kejati Sumsel, Ini Tujuannya

Mulai dari penderitaan fisik maupun psikis bagi korban, juga dapat merusak sisi kemanusiaan dan keharmonisan dalam keluarga bahkan bisa merusak generasi masa depan anak.

Oleh karena itu negara melalui Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT mengatur bahwa setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dari setiap kekerasan, terutama di lingkungan rumah tangga.

Selain itu Kejaksaan tidak hanya mempunyai tanggung jawab dalam penuntutan saja, tapi juga mempunya tanggung jawab terhadap pencegahan salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan sosialisasi ini kami berharap bahwa masyarakat tidak takut untuk melaporkan, jangan membiarkan jika ada kekerasan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:DPO Kejari Palembang Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Kejari OKU Timur Dampingi Tim PPS Kejati Sumsel Dalam Kunjungan Lapangan, Terkait Apa?

Serta, lanjut dia mengatakan, sama membangun budaya saling menghargai dan menghormati dalam keluarga.

Peran aktif dan kepedulian dari masyarakat dapat mencegah adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Dengan sosialisasi ini kami berharap bahwa masyarakat tidak takut untuk melaporkan, jangan membiarkan jika ada kekerasan di lingkungan sekitar serta sama membangun budaya saling menghargai dan menghormati dalam keluarga," ungkapnya.

Peran aktif dan kepedulian dari masyarakat dapat mencegah adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan