Kejari Prabumulih Jadi Narasumber di Rakor Kerja Sama Intelijen, Apa Pembahasannya
Kejari Prabumulih menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kerja Sama Intelijen diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Prabumulih terkait Pengawasan Orang Asing.--Humas Kejati Sumsel
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Prabumulih mengadakan Rapat Koordinasi Kerja Sama Intelijen.
Terkait Pengawasan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Lembaga Asing di Kota Prabumulih dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Prabumulih, 26 Agustus 2025.
Kemudian juga Badan Intelijen Negara Kota Prabumulih, Polres Prabumulih, dan Kodim Muara Enim sebagai narasumber serta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada rapat koordinasi tersebut.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih, Ahmad Daswan, S.Sos., M.M., membuka langsung rapat koordinasi tersebut.
BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi di wilayah Kejati Sumsel
Yang dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih Ajie Martha, S.H., Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara Kota Prabumulih, Letkol Inf. Aditya Nugraha, S.I.P.
Kepala Satuan Intelkam Polres Prabumulih, Iptu Romi Afriadi, Dansub Intel Kodim Muara Enim, Feri Hendra Kusuma.
Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih, Dinas Ketenagakerjaan Kota Prabumulih.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Kajati Tinjau Hal ini di Kantor Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Seminar Ilmiah, Universitas di Palembang Ini Lokasinya
"Dalam kesempatan tersebut beberapa hal yang dibahas terkait data orang asing dan tenaga kerja asing yang berada di Kota Prabumulih," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Kemudian pelanggaran hukum yang dapat dilakukan oleh orang asing seperti pelanggaran VISA, pelanggaran pajak, potensi spionase.