https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Kejari Ogan Ilir Gelar Donor Darah, Dalam Rangka Apa?

Kejari Ogan Ilir melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Harlah Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.--Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Rabu 27 Agustus 2025. 

Kegiatan donor darah ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Ilir serta unsur Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir. 

Kegiatan ini merupakan bentuk bakti sosial Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI)," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir. Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.

BACA JUGA:Asbin Berikan Sambutan di Sosialisasi Penyelenggaraan dan Evaluasi SAKIP Wilayah Kejati Sumsel, Yuk Lihat

BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi di wilayah Kejati Sumsel

Hal ini sebagai pihak yang mengelola dan menyalurkan hasil donor darah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan donor darah tersebut, ditargetkan lebih dari 30 kantung darah dapat terkumpul dan selanjutnya disumbangkan melalui PMI Kabupaten Ogan Ilir. 

Jalannya kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan disambut antusias oleh peserta, baik dari internal Kejaksaan maupun masyarakat yang turut hadir. 

"Kegiatan donor darah ini juga menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam mendukung kemanusiaan, kesehatan, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Kajati Tinjau Hal ini di Kantor Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Seminar Ilmiah, Universitas di Palembang Ini Lokasinya

Kegiatan donor darah dalam momentum peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-80 menunjukkan tren positif dalam membangun citra humanis dan peduli sosial di tengah masyarakat. 

Kegiatan sosial seperti donor darah dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan