https://palpres.bacakoran.co/

Tegas! PT. SPP Bakal Bantu Karyawan PT. SAL Bila Isu ini Terjadi, Apakah Itu?

PT. SPP tegaskan akan membantu karyawan PT. SAL yang menjadi korban diduga provokasi oleh manajemen dan orang yang tidak bertanggung jawab, hal ini dikatakan Kuasa Hukum PT. SPP, Mardiansyah sambil menunjukkan beberapa bukti.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - PT. Sejati Pangan Persada (SPP) tegaskan akan membantu karyawan dan karyawati PT. Sri Andal Lestari (SAL) yang menjadi korban diduga provokasi oleh manajemen dan orang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu mengenai PHK, tidak dibayarkan pesangon hingga tidak dipekerjakan oleh perusahaan baru.

"Kami berjanji akan memperkerjakan kembali seluruh Karyawan dan karyawati PT. Sri Andal Lestari, kalau seluruh Karyawan dan karyawati melanjutkan pekerjaan dan kondisi kondusif, dan siap membayar pesangon mereka bila hal itu terjadi," ujar Kuasa Hukum PT. SPP, Mardiansyah, S.H, Kamis 28 Agustus 2025.  

ia menuturkan, bahwa penyebaran isu ini terjadi saat kliennya akan melakukan pengecekan dan menginvestarisasi aset yang dimenangkan dalam proses lelang dan mendata serta melakukan analisa permasalahan yang sebelumnya ada pada saat PT. SAL seperti Persoalan Plasma dan lain-lainnya.

Hal itulah membuat karyawan dan karyawati PT. SAL melakukan pembakaran dan demonstrasi. "Menyikapi hal itu, kita meminta bantuan Kapolda Sumsel dalam rangka pengamanan baik mencegah terjadinya keributan dan pembakaran aset-aset," katanya.

BACA JUGA:Kawal Promosi Investasi Produk Unggulan Sumsel, Wagub Cik Ujang Hadiri APKASI Expo 2025

BACA JUGA:Komitmen Dukung Infrastruktur Banyuasin, Gubernur Herman Deru Prioritaskan Listrik Andal dan Jalan Mulus

Sehingga pasukan dari Polda Sumsel membantu pengamanan tersebut, selanjut pihaknya juga menemani karyawan dan karyawati yang melakukan demonstrasi dengan menyatakan beberapa hal tersebut akan dibantu oleh PT. SPP bila isu itu memang terjadi kepada mereka.

Perlu diketahui bahwa masalah ini berawal dari 5 Juni 2025 lalu mengenai pengumuman lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang terhadap objek-objek PT. SAL. Namun sebelum telah terjadi beberapa kali lelang akan tetapi tidak ada peserta lelang. 

Bahwa PT. SPP pada 11 Juni 2025 menyetor uang jaminan sebagai peserta lelang sebesar Rp120.000.000.000.

Sehingga PT. SPP merupakan peserta lelang dan berdasarkan Pengumuman Lelang KPKNL kota Palembang.

BACA JUGA:Toreh Sejarah, Desa Pangkul Prabumulih Juara Paritrana Award 2024 Tingkat Sumsel

BACA JUGA:Ratu Dewa Tuai Pujian DPRD Sumsel atas Keberhasilan Rumah Layak Huni

Sehingga pada 20 Juni 2025 telah dinyatakan PT. SPP sebagai Pemenang atau Pembeli atas 2 bidang tanah beserta bangunan dan tanaman di atasnya dengan luas keseluruhan 81.725.700 m2.

Yang tertuang dalam SHGU Nomor 00055 dan SHGB 004. Yang terletak di desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin dengan nilai  Pokok lelang Rp530.000.000.000, bea lelang pembeli Rp10.600.000.000. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan