Pelaku Pembacokan di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Tanjung Batu, Ini Tampangnya
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di wilayah hukumnya.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di wilayah hukumnya.
Tempat Kejadian Perkaranya di Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku berinisial ZA (76), seorang tukang kayu, diamankan setelah melakukan pembacokan terhadap korban berinisial B (81), warga setempat.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
BACA JUGA:Patroli Gabungan TNI/Polri di Ogan Ilir Pastikan Kamtibmas Aman
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Laksanakan Pemindahan 2 Orang Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Kemana?
“Kami menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan. Tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi,” ungkap Kapolsek, Senin 01 September 2025.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang berwarna silver sepanjang sekitar 40 cm dengan gagang karet ban hitam.
"Peristiwa ini terjadi di halaman depan rumah korban pada Rabu 27 Agustus 2025 sekitar pukul 10.15 WIB," paparnya.
"Saat itu korban bersama anaknya, Syamsul Bahri, sedang melakukan pengukuran tanah untuk pembangunan pondasi rumah," sambungnya.
BACA JUGA:Reses di Ogan Ilir, Sri Sutandi Dorong PDAM Masuk Desa Penyangga Palembang
BACA JUGA:Polisi Dapat Serahan Pelaku Jambret dari Warga di Ogan Ilir, Ini TKP dan Wajah Pelakunya
Selanjutnya kata IPTU Akso, pelaku datang membawa parang dan langsung menyerang korban, mengenai lutut kaki kiri.
"Setelah kejadian, saksi dan pelapor melerai, kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Batu," terangnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Jangan sampai emosi menguasai sehingga berakibat pada tindak pidana,” tegas IPTU Syaparudin.
BACA JUGA:Pasutri Pengedar Narkoboy di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ini Tampang dan Barang Buktinya
BACA JUGA:Mengungkap 7 Fakta Menarik Ogan Ilir, Sang Penghasil Nanas Terbesar di Sumsel!
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita akan melakukan pemeriksaan mendalam, menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara," pungkasnya.