https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Ada Penyusup di Aksi Demo di DPRD Sumsel Bawa Sajam dan Bom Molotov, Berapa Orang

Aparat gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan potensi aksi anarkis dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel--tangkapan layar

"Penyusupan dengan membawa sajam maupun bom molotov adalah tindakan berbahaya dan akan diproses hukum,” tegasnya.

Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.

BACA JUGA:Dir Binmas Polda Sumsel Hadiri Kegiatan Safari Subuh Berjamaah, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Situasi Mencekam, Mobil Ditlantas Polda Sumsel Terbakar Massa, Siapa Pelakunya?

Langkah cepat kepolisian ini berhasil mencegah potensi kericuhan serta memastikan keamanan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan