Angka Kecelakaan di Ogan Ilir Meningkat, 79 Jiwa Melayang

Angka kecelakaan di Kabupaten Ogan Ilir mengalami peningkatan dari tahu 2022 lalu ke tahun 2023 ini.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Pada tahun 2023 angka kecelakaan di Kabupaten Ogan Ilir meningkat dari tahun 2022 lalu. Sebanyak 79 jiwa melayang atau meninggal dunia.

Meningkatnya angka kecelakaan di Kabupaten Ogan Ilir ini disampaikan langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman saat pers rilis akhir tahun, Jumat 29 Desember 2023.

"Jumlah lakalantas di tahun 2022 ada 164 perkara kasus lakalantas, ini pada tahun 2023 jumlah laka lantas terjadi kenaikan sebanyak 15, 90 persen atau naik 31 perkara," ujarnya.

Untuk persentase penyelesaian perkara tahun 2023 kata dia, itu ada 94,36 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, ini penyelesaian perkaranya 100 persen.

BACA JUGA:Tak Ada Siraman Air Kembang di Kenaikan Pangkat Anggota, Ini yang Dilakukan Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Puluhan Emak-Emak Datangi Polres Ogan Ilir, Laporkan Kasus Arisan Bodong

"Jadi ada penurunan instalasi penyelesainnya 5,64 persen. Itu yang bisa kami sampaikan terkait dengan laka lantas ini," kata Kapolres yang didampingi Kasat Lantas Polres Ogan Ilir.

Dibeberkan Kapolres, untuk laka lantas yang meninggal dunia pada tahun 2022 ada sebanyak 50 jiwa. "Naik 36,71 persen pada tahun 2023 ini dengan jumlah 79 jiwa yang meninggal dunia," bebernya.

Kemudian kecelakaan lalu lintas dengan luka berat pada tahun 2022 ada 78 jiwa, naik 22 persen di tahun 2023 dengan jumlah 100 jiwa yang luka berat.

"Luka ringan tahun 2022 ada 149 jiwa, naik 14,36 persen di tahun 2023 dengan jumlah 175 yang luka ringan," tambahnya.

BACA JUGA:Operasi Lilin 2024! Polres Ogan Ilir Dirikan 4 Pos dan Terjunkan 555 Personil Polri

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Berikan Imbauan Kepada Bhabinkamtibmas Polres Ogan Ilir, Yuk Simak Pesannya

Lebih jauh, untuk kerugian materil pada tahun 2023 sebesar 1.023.800.000  turun dibandingkan tahun lalu atau tahun 2022 sebesar 1.363.350.000.

"Untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 12.547 pelanggaran, di tahun 2023 terjadi penurunan 30,79 persen atau sebanyak 8.655 pelanggaran," lanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan