https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Ini Kata-kata Kabid Propam Kepada Anggota

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol R. Azis Safiri, SIK mengingatkan anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas selaku Abdi Bhayangkara.--Bidhumas Polda Sumsel

"Selain merugikan diri sendiri, masyarakat juga merusak moral bangsa dan negara kita serta melakukan," ujarnya. 

Pelanggaran kode etik, penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri.

BACA JUGA:Ini Kata Kabid Dokkes Polda Sumsel Tentang Mendukung Kesehatan Anggota Polri Dalam Menjalankan Tugas

BACA JUGA:Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Ini Langkah Tepat Polda Sumsel

Kerusakan citra Polri, dimana tindakan tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Bahaya bagi masyarakat, anggota yang terlibat dalam narkoba dapat menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sanksi yang diberikan dapat berupa pemecatan dimana anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dapat dipecat dari kepolisian.

Proses hukum anggota yang terlibat dapat menghadapi proses hukum dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Gara-gara Komisaris dan Direktur PT Tamacon Ingkar Janji, Penasihat Hukum Ini Datangi Mapolda Sumsel

BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Tangani Unjuk Rasa di DPRD Sumsel Secara Ini

Pembinaan anggota yang terlibat dapat menjalani pembinaan dan rehabilitasi untuk memperbaiki diri.

Menurutnya Warning ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polda Sumsel dan jajaran dalam menjalankan tugas dengan profesional dan integritas tinggi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan