Ini Kata-kata Kabid Propam Kepada Anggota
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol R. Azis Safiri, SIK mengingatkan anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas selaku Abdi Bhayangkara.--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol R. Azis Safiri, SIK mengingatkan anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas selaku Abdi Bhayangkara.
Hal ini dikatakannya saat pimpin Apel siaga menjaga situasi Kamtibmas Kondusif wilayah hukum Polda Sumsel, Kamis 4 September 2025.
Google Advertisement Below
Kegiatan Apel yang digelar di lapangan utama gedung Presisi Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang tersebut dihadiri AKM Itwasda Kombes Pol Fachrudin Jaya SIK.
Dirbinmas Kombes Pol Hari Purnomo, SIK, SH, MH, M Han, Dirsamapta Polda Sumsel Kombes Pol Rendra Salipu, SIK, M Si serta beberapa PJU dan seluruh Personil Polri dan ASN Satker Polda Sumsel
BACA JUGA:Meneladani Akhlak Rosulullah SAW, Ini Cara Polda Sumsel Lakukan
BACA JUGA:Gara-gara Giat Dilakukan Polda Sumsel dan TNI, Kota Palembang Kembali Kondusif
Mantan Kabid Propam Polda Bengkulu ini, menegaskan kepada seluruh Personil Polda Sumsel dan jajaran untuk menjaga integritas.
Dimana Kabid Propam mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari pelanggaran.
Alumni 97 ini mengingatkan anggota untuk menghindari pelanggaran dan tindakan yang dapat merusak citra Polri.
Kombes Pol Azis Safiri juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan kode etik profesi
BACA JUGA:Polda Sumsel Hukum Tegas Anggota Pelanggar, Seperti Apa Itu
BACA JUGA:Polda Sumsel Tegas! 2 Pelaku Baru Terjerat dalam Pengembangan Kasus Pencurian Rp425 Juta
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol R Azis Safiri mengingatkan Anggota Polri dan jajarannya.
Dia menegaskan jangan bermain main masalah Narkoba, Kabid Propam mengatakan akan memberikan sanksi berat kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.