Uang Negara Dikembalikan Dalam Perkara Korupsi Dispora OKI TA 2022, Berapa Jumlah?
Kejari OKI kembali menerima penyerahan uang titipan pengganti, hal ini terkait perkara Tindak Pidana Penyimpangan dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal pada Dispora OKI Tahun Anggaran 2022.--Humas Kejati Sumsel
OKI, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menerima penyerahan uang titipan pengganti, Kamis 4 September 2025.
Hal ini terkait perkara Tindak Pidana Penyimpangan dalam Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022.
"Penyerahan uang titipan sebesar Rp140.000.000 dilakukan pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri OKI, oleh pihak keluarga terdakwa IT, H, AS, dan M," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Agung Stiawan, S.H., M.H.
Dengan tambahan ini, total uang titipan yang berhasil dihimpun oleh Kejaksaan Negeri OKI hingga saat ini telah mencapai Rp472.840.000.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Laksanakan Seleksi Kompetensi CAT PPPK Kejaksaan RI, Hari Ke Berapa?
"Uang tersebut sebelumnya telah diserahkan secara bertahap baik oleh para terdakwa maupun pihak keluarga mereka," katanya.
Penerimaan uang titipan pengganti ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri OKI dalam mengawal pemulihan kerugian negara.
Namun demikian, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, baik dari sisi penuntutan terhadap para terdakwa maupun pemulihan kerugian negara secara maksimal," jelasnya.
BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi di wilayah Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kajati Tinjau Hal ini di Kantor Kejati Sumsel
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) telah melaksanakan kegiatan donor darah di kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
"Bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Ke-80," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H.