https://palpres.bacakoran.co/

Apel Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Pejabat Ini Memimpinnya

Wakajati Sumsel Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. bertindak selaku Pembina pada Apel Gabungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang, Senin 8 September 2025. --Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakajati Sumsel) Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. bertindak selaku Pembina pada Apel Gabungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang, Senin 8 September 2025. 

Yang diikuti oleh seluruh pegawai. Dalam amanatnya Wakajati Sumsel berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah ikut memeriahkan kegiatan Pekan Olahraga memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.

"Selain itu, kita juga menghimbau kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kedisiplinan," ujarnya.

Yang dimana dengan disiplin dapat membantu para pegawai dapat lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Laksanakan Seleksi Kompetensi CAT PPPK Kejaksaan RI, Hari Ke Berapa?

BACA JUGA:Asbin Berikan Sambutan di Sosialisasi Penyelenggaraan dan Evaluasi SAKIP Wilayah Kejati Sumsel, Yuk Lihat

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Penerangan Hukum, Kamis 31 Juli 2025.

Hal ini mengenai program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dengan tema Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kantor Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang.

Yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kecamatan Ilir Barat Satu, perwakilan dari Desa/Kelurahan, RW dan RT yang ada di Wilayah Kantor Kecamatan Ilir Barat Satu.

"Sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini diambil guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang adil, aman dan bermartabat," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi di wilayah Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kajati Tinjau Hal ini di Kantor Kejati Sumsel

Dimana masih banyak ditemukan bahwa KDRT ini hanya dianggap persoalan pribadi semata, padahal KDRT ini dapat menyebabkan dampak yang besar.

Mulai dari penderitaan fisik maupun psikis bagi korban, juga dapat merusak sisi kemanusiaan dan keharmonisan dalam keluarga bahkan bisa merusak generasi masa depan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan