https://palpres.bacakoran.co/

Ada Pejabat Kejari Banyuasin di Kegiatan Pembayaran UGK Pengadaan Tanah Jalan Tol, Siapa?

Kejari Banyuasin melalui Seksi Intelijen Yang dalam Hal Ini diwakili Jaksa Fungsional Aisyah Putri Humaira, S.H menghadiri undangan Pembayaran UGK Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Ruas Kecamatan Betung.--Humas Kejati Sumsel

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui Seksi Intelijen Yang dalam Hal Ini diwakili Jaksa Fungsional Aisyah Putri Humaira, S.H menghadiri undangan Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Ruas Kecamatan Betung, Rabu 9 September 2025.

Yang bertempat di Kantor Desa Bukit Pada Pukul 14.00 WIB sampai dengan Selesai, turut mendampingi Staff Intelijen K. Zaini Ardiansyah, S.M dan Staff Intelijen Suci Ayu Putri, Amd.AK.

"Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua warga Desa Bukit yang menerima pembayaran UGK," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H.

Yaitu Lilik Suharsih dengan luas lahan terdampak 348,64 m² dan Suhardi dengan luas lahan terdampak 4.498,04 m².

BACA JUGA:Inilah Pencapaian Kontingen Kejari Prabumulih di POR Harlah Kejaksaan RI di Wilayah Kejati Sumsel

BACA JUGA:Apel Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Pejabat Ini Memimpinnya

Proses pembayaran UGK berjalan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.

"Kejaksaan Negeri Banyuasin memandang penting untuk tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan," katanya. 

Mengingat pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol kerap berpotensi menimbulkan dinamika sosial.

Seperti keberatan atas nilai ganti rugi atau perbedaan persepsi masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Laksanakan Seleksi Kompetensi CAT PPPK Kejaksaan RI, Hari Ke Berapa?

BACA JUGA:Asbin Berikan Sambutan di Sosialisasi Penyelenggaraan dan Evaluasi SAKIP Wilayah Kejati Sumsel, Yuk Lihat

"Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional ini," ungkapnya. 

Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum demi terwujudnya kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan