https://palpres.bacakoran.co/

Pejabat Kejari Muba Ini Hadiri Peringatan Hari Pramuka Ke-64 Tahun 2025, Siapa?

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Muba Firmansyah, S.H., Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Dhea Oina Savitri, S.H menghadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64.--Humas Kejati Sumsel

MUBA, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Halaman Pendopoan Griya Bumi Searasan Sekate Musi Banyuasin (Muba) telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64 Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin, Kamis 11 September 2025.

Bahwa tema dalam peringatan hari pramuka ini adalah "pramuka kolaborasi untuk membangun ketahanan bangsa".

Bahwa dalam amanatnya Bupati Musi Banyuasin bapak M Toha menyampaikan Gerakan Pramuka harus menjadi insan Pancasila yang siap menghadapi ancaman sosial di era digitalisasi. 

"Kita juga menekankan pentingnya pengembangan pelatihan Pramuka dari tingkat sekolah dasar hingga SMA," ujarnya.

BACA JUGA:Tim Pengawasan Kejati Sumsel Datangi Kejari Pagar Alam, Dalam Rangka Apa?

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Rakor Nasional, Apa Temanya

Hal ini sebagai bagian dari kontribusi Pramuka dalam menyongsong Indonesia Emas. Lebih lanjut, Bupati Muba menegaskan dukungannya yang kuat terhadap semua kegiatan Pramuka dan berharap agar gerakan ini semakin jaya dan relevan bagi nusa dan bangsa.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) telah melaksanakan Eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Jumat 22 Agustus 2025. 

Terhadap dua orang terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi.

Dalam pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024, yaitu Amin Mansyur Bin Rekso Mihardjo dan H. Yudi Herzandi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang (Pakjo). 

BACA JUGA:Inilah Pencapaian Kontingen Kejari Prabumulih di POR Harlah Kejaksaan RI di Wilayah Kejati Sumsel

BACA JUGA:Apel Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Pejabat Ini Memimpinnya

Bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Firmansyah, S.H., Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Dhea Oina Savitri, S.H.

Bahwa dalam Sidang Putusan pada tanggal 15 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A, Amin Mansyur Bin Rekso Mihardjo dan H. Yudi Herzandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan