https://palpres.bacakoran.co/

HORE! Surat Pengantar BKN Sudah Keluar, 2.871 Tenaga Honorer di Lahat Lulus PPPK Paruh Waktu Semua

Surat Pengantar BKN Sudah Keluar, 2.871 Tenaga Honorer di Lahat Lulus PPPK Paruh Waktu Semua-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kabar gembira bagi tenaga honorer di Kabupaten Lahat. Surat pengantar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) telah resmi keluar, Jumat, 12 September 2025.

Dengan begitu, membuka jalan bagi 2.871 tenaga honorer yang mengajukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk melanjutkan proses administrasi mereka.

Kepala BKPSDM Lahat, H Marliansyah SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar SE MM menyampaikan, rasa syukur atas keluarnya surat pengantar tersebut. 

“Alhamdulillah, seluruh tenaga honorer yang mengajukan berkas, sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Penantian Panjang 2.126 Eks Honorer Lahat Dilantik PPPK, Ini Kata Kepala BKPSDM

BACA JUGA:Direktorat Intelkam Polda Sumsel Tatap Muka dengan Forum Honorer Lahat, Ini yang Disampaikan

Setelah proses integrasi data antara BKN Pusat dan Kemenpan RB yang sempat menunda, kini semua persyaratan administrasi telah terpenuhi.

Para tenaga honorer yang sebelumnya ramai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lahat, kini dapat bernafas lega menunggu pengumuman final terkait status PPPK paruh waktu mereka.

Pihaknya menjelaskan proses administrasi pendaftaran DRH, sebelumnya dijadwalkan hingga 15 September 2025 diperpanjang hingga 22 September.

Dijelaskannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya penyesuaian, jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:KEREN! Jaga Stabilitas Pasokan, Pemkab Lahat Siapkan Kios Pangan Murah, Ini Kata Wabup

BACA JUGA:Pemkab Lahat Gelar Resepsi Malam Kenegaraan, Berikut Pesan Bupati

"Penyesuaian ini dilakukan menyusul masih banyaknya calon PPPK Paruh Waktu, yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), dalam proses usulan penetapan Nomor Induk PPPK," sebut dia.

Menurut surat resmi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang ditandatangani Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara, Drs Aris Windiyanto Msi, jadwal pengisian DRH diperpanjang hingga 22 September 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan