https://palpres.bacakoran.co/

Supervisi Penanganan Perkara Pidana Khusus, Ternyata Kajari Empat Lawang Ikut Hadir

Telah dilaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, yang diikuti oleh Kajari Empat Lawang Retno Setyowati, S.H., M.Hum., CSSL.--Humas Kejati Sumsel

Bahwa tersangka diduga keras melakukan perkara terkait Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan.

Dalam Pengadaan Apar (Alat Pemadam Api Ringan) Pada Desa se-Kabupaten Empat Lawang Tahun 2022-2023.

BACA JUGA:Apel Gabungan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, Pejabat Ini Memimpinnya

BACA JUGA:Asbin Berikan Sambutan di Sosialisasi Penyelenggaraan dan Evaluasi SAKIP Wilayah Kejati Sumsel, Yuk Lihat

Setelah pelaksanaan Tahap 2 tersebut, selanjutnya dilakukan penahanan atas tersangka AP selama 20 hari kedepan terhitung mulai 4 September 2025 sampai dengan 23 September 2025.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan