https://palpres.bacakoran.co/

Sinergi dengan DJKN, Pemprov Sumsel Dorong Reformasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

NOTA KESEPAKATAN | Gubernur Sumsel Herman Deru (tengah) dan Kepala Kanwil DJKN Sumsel Jambi dan Babel Ferdinan Lengkong berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepakatan.-Diskominfo Pemprov Sumsel-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Semangat reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa 16 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menekankan bahwa kerja sama dengan DJKN adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. 

Aset daerah, menurut dia, merupakan salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:Edward Candra Sebut Pemprov Sumsel Siap Serah Terima Rusun Pekerja Palembang, Asalkan…

BACA JUGA:Komitmen Jaga Warisan Budaya Bangsa, Pemprov Sumsel Ajak Pelestarian Naskah Kuno Lewat 2 Langkah Cerdas

“Kita ingin pengelolaan aset daerah ini dilakukan secara profesional, tertib, dan akuntabel. DJKN punya pengalaman yang sangat baik dalam mengelola Barang Milik Negara. Dengan sinergi ini, kita ingin BMD di Sumsel juga tertib administrasi dan hukum,” ujarnya.

Nota kesepakatan tersebut mencakup berbagai hal strategis, termasuk pendataan aset, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. 

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Sumsel ingin memastikan tidak ada aset yang terbengkalai maupun piutang yang terabaikan.

Menurut Herman Deru, penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional terkait reformasi tata kelola barang milik negara dan daerah.

BACA JUGA:Danrem Gapo Ikuti Jalan Santai Bersama Pemprov Sumsel, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Kendaraan Bermotor Anda Mati Pajak? Tenang, Pemprov Sumsel Launching Program Pemutihan 80 Hari

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJKN Ferdinan Lengkong menilai sinergi dengan Pemprov Sumsel merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang paling produktif. Ia menyampaikan apresiasinya atas kinerja BPKAD Sumsel yang nilainya sudah sangat baik.

“Kolaborasi kita selama ini sudah luar biasa. Dengan adanya MoU ini, kita perkuat agar pengelolaan BMD sejalan dengan standar BMN. Prinsipnya, tertib hukum dan administrasi adalah kunci,” tegas Ferdinan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan