Bekerja Sama Dengan Dinas PMD, Giat Ini Dilakukan Kejari Ogan Ilir di Gedung Pendopoan Bupati
Telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan, dan Penerangan Hukum Desa yang merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir.--Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan, dan Penerangan Hukum Desa yang merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 16 September 2025.
Acara ini bertempat di Gedung Pendopoan Bupati Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai.
Dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya aparatur pemerintahan desa Kabupaten Ogan Ilir.
"Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi perangkat desa," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.
BACA JUGA:Asintel Terima Audiensi di Kantor Kejati Sumsel, Dengan Siapa?
BACA JUGA:Audiensi Bersama PT. Pegadaian Kanwil III Palembang, Apa Pembahasannya Bersama Kajati Sumsel
Terutama terkait pengelolaan dana desa, transparansi anggaran, serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
"Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan wawasan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tanggung jawab hukum yang melekat pada jabatan mereka sebagai pelayan masyarakat," katanya.
Bahwa dalam penyuluhan tersebut, narasumber dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan materi hukum secara interaktif.
Disertai dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan kendala dan pertanyaan seputar hukum di desa.
BACA JUGA:Danrem Hadir Pada Kegiatan Penanaman Padi Gogo, Ini Desanya
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Rakor Nasional, Apa Temanya
Dinas PMD turut memberikan pemaparan mengenai regulasi dan kebijakan terbaru dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa.
Sehingga peserta mendapatkan informasi yang utuh dari sisi hukum maupun teknis pemerintahan.