https://palpres.bacakoran.co/

Tak Tembus 30 Dewan, BK DPRD Lahat Surat Parpol Tingkat Daerah hingga Pusat, Ini Sanksi Tegasnya

ARAHAN : Ketua Fraksi PAN Lahat, Aliman Syahri SKom MM memberikan arahan, dihadapan Bupati Lahat dan Anggota dewan-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Tak pernah tembus hingga 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, terutama pada saat sidang paripurna maupun sidang lainnya.

Maka, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lahat akan melayangkan surat peringatan kepada partai politik (Parpol), dibawah naungan dari anggota parlemen bersangkutan.

"Betul, kita akan kirimkan surat kepada Parpol mulai tingkat daerah hingga pusat, guna ditindak lanjuti terhadap kehadiran anggotanya," sebut Ketua BK DPRD Lahat, Aliman Syahri SKom MM, Kamis, 25 September 2025.

Nah, sesuai tata tertib (Tatib) DPRD maupun peraturan parpol, apabila bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan jelas kurun waktu 3 kali berturut, maka akan dijatuhkan hukuman sesuai peringatan.

BACA JUGA:CIE-CIE, Pidato Kenegaraan Anggota DPRD Lahat Kenakan Pakaian Adat Nusantara, Serius Nih

BACA JUGA:7 Fraksi DPRD Lahat Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Bupati: Sejalan Visi Menata Kota Membangun Desa

"Sedangkan 6 kali berturut-turut maka hukuman paling berat adalah, pergantian antar waktu (PAW)," ungkap dirinya juga menjabat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lahat.

Dirinya mengemukakan, karena sidang paripurna dan sidang lainnya sangat penting, terutama sekali berkaitan dengan fungsi dari parlemen itu sendiri.

"Kalaupun alasan ketidakhadiran dalam urusan parpol maka dapat dimaklumi. Tapi ini mereka sama sekali tidak masuk akal, oleh sebab itulah, semuanya ditindak lanjuti dan dipelajari secara seksama," ucap dia.

Apalagi, sebagai wakil rakyat sudah pekerjaan guna melakukan aspirasi, sehingga masyarakat merasa diperhatikan dengan baik.

BACA JUGA:Komisi lV DPRD Lahat Minta Dinkes Pasok Vaksin Rabies Tiap Puskesmas dan RSUD, Ini Tujuannya

BACA JUGA:LUAR BIASA! Kolaborasi Anggota DPRD Lahat dan Karang Taruna Rimba Sujud Lakukan Lomba Ini

"Semuanya harus berjalan berdasarkan ketentuan berlaku, jangan sampai kedaulatan di gedung ini tidak lepas dari kebijakan," tutupnya.

Senada, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM melalui Wakil Ketua, Gaharu SE MM mengemukakan, unsur pimpinan begitu merespon langkah dari BK Lahat, mengenai ketidakhadiran para wakil rakyat tidak menghadiri sidang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan