Sekda Supriono Harapkan Agar KPID Tingkatkan Pengawasan Konten Siaran Radio dan TV
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi melantik Abdullah Arafah sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2022-2025 bertempat di Auditorium Graha Bina P-Humas Pemprov Sumsel-
BACA JUGA:Serius Tekan Inflasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Gebyar Pasar Murah bagi Masyarakat Ekonomi Lemah
BACA JUGA:PPPK Lahat Formasi 2023 Diumumkan, Simak Syarat Kelengkapan Berkas yang Harus Dipenuhi
Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, Ketua KPID Sumsel, Hefriady.*