Sekda Supriono Harapkan Agar KPID Tingkatkan Pengawasan Konten Siaran Radio dan TV
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/16fc2995fa4cc2718c2c09eea97af562.jpg)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi melantik Abdullah Arafah sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2022-2025 bertempat di Auditorium Graha Bina P-Humas Pemprov Sumsel-
BACA JUGA:Serius Tekan Inflasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Gebyar Pasar Murah bagi Masyarakat Ekonomi Lemah
BACA JUGA:PPPK Lahat Formasi 2023 Diumumkan, Simak Syarat Kelengkapan Berkas yang Harus Dipenuhi
Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, Ketua KPID Sumsel, Hefriady.*