PN Palembang Gelar Perkara Ini Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Terdakwa
Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang perkara melakukan tindakan menghalang-halangi atau mengintervensi proses penegakan hukum (OOJ) perkara Tindak Pidana Korupsi.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang perkara melakukan tindakan menghalang-halangi atau mengintervensi proses penegakan hukum (OOJ) perkara Tindak Pidana Korupsi, Rabu 24 September 2025.
Terkait Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019–2023.
"Para terdakwa yang menjalani Persidangan ini adalah MO dan MA," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Dengan agenda sidang yang dilaksanakan adalah mendengarkan Keterangan terdakwa. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari hakim ketua Kristianto Sahat H Sianipar, S.H., M.H.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir menerima kunker Aspidum Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa
BACA JUGA:Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Sambangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya
Dengan hakim anggota Waslam Makhsid, S.H., M.H dan Ardian Angga ,S.H., MH. Untuk JPU yang hadir dari Kejati Sumsel Suyanto, S.H.,M.H., Reza Faizal, S.H, dan Rudiansyah, S.H., M.H.
Sedangkan untuk JPU yang hadir dari Kejari Musi Banyuasin Dhea Oina Savitri, S.H dan Elsan Yudhistira, S.H.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 24 September 2025.
Sekaligus Knowledge Sharing Penguatan Kolaborasi K/L dalam Penyelenggaraan MPP dan Peresmian MPP Triwulan III Tahun 2025 Secara Hybrid.
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Dampingi Tim Puspenkum Kejaksaan Agung Ke Empat Lawang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Wah! Ada Program KOVI KORAN Kejati Sumsel, Ini Manfaatnya
Bahwa kagiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Musi Banyuasin H. M. Toha, Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin diwakili oleh Indra Kesumajaya, S.H., M.H.
Komandan Kodim Muba diwakili oleh Kasdim Bapak Mayor Inf, Nur Sigit Prasetya, S.I.P., M.SC., Kapolres Musi Banyuasin diwakili oleh Wakapolres Musi Banyuasin Kompol Iwan Wahyudi, S.H.