https://palpres.bacakoran.co/

Ada Kejari PALI di Kegitan Pengamanan Pembangunan Strategis, Terkait Apa?

Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH. MH melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pelaksanaan Mutual Check 0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah Tahap II di Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan.--Humas Kejati Sumsel

PALI, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI diwakili oleh Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH. MH melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Terhadap Pelaksanaan Mutual Check 0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah Tahap II di Desa Tempirai Timur dan Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Rabu 24 September 2025.

turut didampingi oleh Kasi Datun Patar Daniel Panggabean, SH. MH, Kasubsi II Rezha Rachaman, SH, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kresna Satia Negara, SH, beserta Tim PPS Kejari PALI 

Bahwa Pelaksanaan Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI diwakili Yeni Sumarto, S. TP.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir menerima kunker Aspidum Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa

BACA JUGA:Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Sambangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya

Agrinas Provinsi Sumatera Selatan diwakili Nopriansyah, Camat Penukal Utara diwakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan Susneli Sumantri.

Kepala Desa Tempirai Timur M. Teguh Jaya, Kepala Desa Tempirai Selatan Sapikal Usman, Koramil Pendopo diwakili Serma Umar Jaya.

Konsultan Pengawas PT. Naseeka Engineering diwakili Anton Fartawijaya beserta Tim, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Tempirai Timur dan Desa Tempirai Selatan serta Masyarakat sekitar.

"Bahwa kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Mutual Check-0 (MC-0) Kegiatan Cetak Sawah di Desa Tempirai Timur di lahan seluas 100 Ha dan di Desa Tempirai Selatan seluas 58 Ha," ujar Kasi Intel Kejari PALI.

 BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Dampingi Tim Puspenkum Kejaksaan Agung Ke Empat Lawang, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Wah! Ada Program KOVI KORAN Kejati Sumsel, Ini Manfaatnya

Bahwa lahan pada Desa Tempirai Selatan dari survei dan investigasi yang luasnya 367,69 Ha dan baru tersedia 58 Ha dikarenakan terdapat timpang tindih dengan program tanah transmigran dari Dinas Transmigrasi Kabupaten PALI.

Dan terkait hal tersebut Dinas Pertanian Kab. PALI bersama dengan Pemerintah Desa Tempirai Selatan telah bersurat kepada Dinas Transmigrasi Kabupaten PALI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan