https://palpres.bacakoran.co/

Ada Penandatanganan Kontrak Kerja Dalam Pembangunan Ini di Kejari Ogan Ilir

Kejari Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja Pembangunan Mushala Kejari Ogan Ilir Tahap I.--Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja Pembangunan Mushala Kejari Ogan Ilir Tahap I, Selasa 30 September 2025.

Acara ini dihadiri oleh panitia pembangunan mushala serta pelaksana pembangunan yang dipercaya untuk melaksanakan proses pembangunan.

"Kegiatan pembangunan mushala ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam meningkatkan sarana keagamaan sekaligus memperkuat nilai spiritualitas di lingkungan kerja," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.

Dengan adanya mushala, diharapkan tercipta suasana kerja yang lebih religius, harmonis, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pegawai maupun tamu yang datang ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

BACA JUGA:Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sumsel, di Bidang Apa Ya?

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir menerima kunker Aspidum Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa

"Kejaksaan Negeri Ogan Ilir berkomitmen untuk mendukung penuh proses pembangunan mushala agar berjalan lancar sesuai perencanaan," katanya.

Melalui kerja sama antara panitia pembangunan dan pelaksana, proyek tahap pertama ini diharapkan dapat selesai tepat waktu.

Dan menjadi awal dari pembangunan fasilitas ibadah yang dapat memberikan manfaat luas, baik bagi internal Kejaksaan maupun masyarakat yang membutuhkan sarana beribadah di lingkungan kantor Kejari Ogan Ilir.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir yang diwakili oleh Kasi Intel menghadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III Tahun 2025, Senin 29 September 2025.

BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Dampingi Tim Puspenkum Kejaksaan Agung Ke Empat Lawang, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Sambangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya

Hal ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan.

"Dan sinergi Kejaksaan dengan DPRD dan Pemerintah Daerah," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui partisipasi aktif tersebut, diharapkan Kejari Ogan Ilir dapat turut mengawal jalannya kebijakan daerah.

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Pantau Rangkaian Pelaksanaan Ujian Penyetaraan Ijazah Kejaksaan RI

BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Terima Kunker Tim Supervisi Pidum Kejati Sumsel, Bagaimana Giatnya

Hal ini agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan