Bongkar lokasi Illegal Refinery, Ini Personel Yang Dilibatkan Polres Muba, Yuk Simak

Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha bersama anggota melakukan pembongkaran Lokasi Penyulingan Minyak (Illegal Refinery) di wilayahnya.--humas

MUBA, KORANPALPRES.COM - Anggota gabungan Polri, TNI, Sat Pol PP dan Masyarakat melaksanakan Pembongkaran Lokasi Penyulingan Minyak (Illegal Refinery).

Di des Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat 29 Desember 2023.

Pembongkaran tersebut karena adanya dugaan aktivitas yang masih berlangsung disejumlah Penyulingan yang tidak mengindahkan Instruksi dari Kapolda Sumsel untuk menutup kegiatannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIK M Si kepada wartawan, Senin 1 Januari 2024. "Benar kita melakukan pembongkaran lokasi Illegal Refinery," ujarnya.

BACA JUGA:Pantau dan Tinjau Langsung Malam Pergantian Tahun, Kapolda Sumsel Pastikan Satu Hal Ini Diwilayahnya, Yuk Liha

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Polrestabes Palembang Tetap Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Yuk Lihat

AKBP Imam mengatakan, pada Jumat 29 Desember 2023 lalu sekira pukul 10.00 WIB, personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba.

Dengan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muba yang didampingi Kasat Reskrim Polres Muba bersama dengan personel Polsek Babat Toman.

Kemudian Koramil Babat Toman, Sat Pol PP dan masyarakat melaksanakan penertiban Illegal Refinery di Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

“Personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penertiban illegal refinery yang berada di Desa Sereka, ada sebanyak 33 titik lokasi illegal refinery yang berhasil dibongkar,” kata mantan Kapolres Banyuasin ini.

BACA JUGA:Penghujung Tahun 2023, 45 Anggota Polres OKU Timur Naik Pangkat, Begini Prosesi Upacaranya

BACA JUGA:Waw! Pelanggaran Personel Menurun di 2023, Ini Penjelasan Kasi Propam Polrestabes Palembang

Sambungnya, Menghimbau kembali kepada pemilik Illegal Refinery lainnya agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah setempat.

“Melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba tentang bahayanya kegiatan Illegal Refinery untuk masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan