https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Prabumulih Datangi SDN 48, Berikut Tujuannya

Bertempat di SD Negeri 48 Kota Prabumulih telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum JMS oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui seksi Intelijen.--Humas Kejati Sumsel

Pelaksanaan monitoring dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Djoko Listyano AP, S.KM., M.Si.

Kabid Pelayanan Kesehatan Riadon, Perencana pada Dinas Kesehatan Febria A, Tim Teknis Heru Y Prabowo, S.H.

BACA JUGA:Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Sambangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya

BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Sumsel Dampingi Tim Puspenkum Kejaksaan Agung Ke Empat Lawang, Ini Tujuannya

Serta Pengawas dari Dinas PUPR Kota Prabumulih Tri Redho IS dan Benny A, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Erwina Mea Dimatnusa,  S.H., M.H., yang didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara Marie Dame Christianty, S.H., dan Vivin Marti Ningsih, S.H.

Serta Staff Seksi Perdata dan TUN Muhammad Khairurrifqi, S.H., dan Yurike Rahmawati, A.Md., melakukan monitoring langsung ke lapangan.

"Tujuan diadakan monitoring pelaksanaan pembangunan baru gedung puskesmas pembangu muara dua barat pada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih adalah untuk memantau dan memastikan seluruh progres pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya. 

Termasuk peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, perizinan konstruksi, standar teknis bangunan kesehatan, serta siap dipakai untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan