Kereta Api Babaranjang Hantam Mobil Panther Hingga Terseret 5 Meter, Ini Kondisi Korban
Sebuah unit Mobil Panther warna cokelat dengan nomor Polisi BG 1591 YA dihantam Kereta api Babaranjang hingga terseret 5 meter-Foto:Arman Jaya/-palpres
PALEMBANG, BACAKORANPALPRES.COM - Perlintasan kereta api atau KA yang ada di wilayah Martapura memakan korban lagi.
Kali ini perlintasan tanpa palang pintu tepatnya di Sungai Binjai, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 14.15 WIB
Sebuah unit Mobil Panther warna cokelat dengan nomor Polisi BG 1591 YA yang dikemudikan seorang Dokter M Fadil Fajar (30), warga Cidawang, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur ditabrak kereta api Babaranjang dari arah Lampung menuju Baturaja, Kabupaten OKU.
Akibat kejadian kecelakan itu satu mobil panther diseret kereta babaranjang sekitar 5 meter dari tempat kejadian masuk ke sawah milik warga setempat.
BACA JUGA:Tekan Angka Lakalantas Di Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari, Dishub PALI Lakukan Ini
Kronologis kejadian dari informasi warga terungkap,mobil Panther warna cokelat dengan nomor Polisi BG 1591 YA melintas pada perlintasan tidak resmi KM 199 +1 PJ ST MP -SGT
Namun, karena situasi jarak Kereta api dengan mobil tersebut tak dapat lagi menghindari kecelakaan tersebut.
Dalam kecelakaan itu, korban mengalami luka pada bagian Kepala belakang, memar di bagian mata sebelah kanan, dan korban di bawa ke RSUD Martapura untuk mendapatkan pertolongan.
Saat ini korban di bawa ke RSUD Martapura untuk mendapatkan pertolongan.
BACA JUGA:Angka Kecelakaan di Ogan Ilir Meningkat, 79 Jiwa Melayang
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Safri didampingi Panit Reskrim IPTU Solehuddin membenarkan, kejadian kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan Panther warna cokelat dengan nomor Polisi BG 1591 YA.
"Benar kejadian tersebut, kami masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan mobil dan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diobati," tutupnya.
Upaya menekan angka kecelakaan lalulintas juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Lalulintas Polres PALI memasang rambu-rambu lalulintas.
Dengan memasang rambu di dua jalur dari Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi.