Ini 17 Usulan dari Sumatera Selatan Masuk sebagai Warisan Budaya Indonesia Tahun 2025, Ada Bekasem!
Plt Kepala Disbudpar Sumsel Pandji Tjahjanto (empat dari kanan) bersama jajaran menghadiri Sidang Penetapan WBTbI Tahun 2025-IG Disbudpar Sumsel-
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) melalui Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya resmi mengumumkan 500 daftar karya budaya yang masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025.
Dari jumlah tersebut 17 di antaranya adalah warisan budaya dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Penandatanganan Berita acara penetapan dilakukan Plh Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel, Agung Saputro.
"Keberhasilan ini berkat kerja keras semua pihak yakni Disbudpar Sumsel, BPK Wilayah VI Sumsel, Tim WBTb Sumsel, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta para maestro dan pelaku seni budaya,” ungkap Agung.
Penetapan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Ahli.
Sebelumnya karya budaya tersebut harus melewati beberapa proses seperti pengusulan karya budaya, pengkajian oleh tim hingga sidang dan penetapan.
Sebelumnya, Rabu 8 OKtober 2025, Plt Kepala Disbudpar Provinsi Sumsel, Pandji Tjahjanto bersama tim mengikuti sidang penetapan usulan WBTbI tahun 2025 di Hotel Sutasoma, Jakarta.
Di kesempatan itu, Pandji memaparkan materi yang mencakup 17 usulan warisan budaya dari Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:5 Kota Terbesar di Indonesia, Perpaduan Memukau antara Warisan Budaya dan Denyut Kehidupan Modern
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan daerah, maestro budaya, budayawan dan akademisi membersamai Pandji.
Berikut ini 17 usulan warisan budaya yang masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 antara lain: