Kejari Muba Gelar Sosialisasi Program JKN, Ini Tempatnya
Bertempat di Aula Kejari Muba telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.--Humas Kejati Sumsel
MUBA, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa 21 Oktober 2025.
Yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Antara lain Silviani Margaretha, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Firmansyah, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.
M. Asroni selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta Apt. Susiana, S.Farm., M.M., AAAK, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai narasumber utama.
BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi Semen, Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan 3 Lokasi di Palembang
BACA JUGA:Kejati Sumsel Jadi Juri Lomba di Hotel Swarna Dwipa Palembang Ini, Apakah Itu?
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Silviani Margaretha, S.H., M.H. yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap hak dan kewajiban dalam kepesertaan BPJS.
Menurutnya, kepesertaan dalam BPJS bukan hanya kewajiban administrasi, melainkan bentuk nyata perlindungan negara terhadap kesejahteraan aparatur penegak hukum.
Sebagai narasumber, Apt. Susiana, S.Farm., M.M., AAAK dari BPJS Kesehatan Cabang Sekayu menyampaikan materi mengenai manfaat layanan kesehatan bagi peserta JKN, prosedur pendaftaran, mekanisme pelayanan, serta sistem rujukan berjenjang yang berlaku.
"Materi tersebut disampaikan secara interaktif agar peserta dapat memahami secara menyeluruh alur pelayanan JKN dan hak peserta BPJS Kesehatan," katanya.
BACA JUGA:Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati, Gubernur Sumsel Tekankan Beberapa Hal Ini
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Berikut Ini Hadiri Kegiatan Pembukaan Rapimprov Kadin Sumsel
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menerima Permohonan Pendampingan Proyek Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025, Selasa 14 Oktober 2025.
Yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin.