Awal Masuk Kerja Tahun Baru 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sidak ASN dan Pelayanan Samsat

Awal Masuk Kerja Tahun Baru 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sidak ASN dan Pelayanan Samsat-Humas Pemprov Sumsel-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Mengawali hari pertama masuk kerja pada tahun 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. 

Salah satunya adalah pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Palembang III, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 2 Januari 2023.

Fatoni mengatakan tujuan dari sidak ini guna memastikan secara langsung sikap disiplin para pegawai, terutama yang bertugas dalam pelayanan publik. 

Salah satu yang dikunjunginya adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTPD) Samsat Palembang III.

BACA JUGA:Pj Walikota Ratu Dewa dan Pj Gubernur Agus Fatoni Kompak Malam Tahun Baru Bagi bagi Sembako

BACA JUGA:Agus Fatoni Minta Bupati dan Walikota Isi Kegiatan Malam Tahun Baru Bagi Bingkisan dan Bansos

Di lokasi ini, Fatoni secara langsung meninjau dengan saksama pelayanan di Kantor Samsat, mulai dari proses pendaftaran, validasi, pembayaran hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) termasuk ruang kerja staf serta ruang tunggu.

“Tadi saya mengecek apakah pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur. Setelah saya cek, ternyata pelayanan sudah berjalan dengan normal, pelayanan juga sangat baik,” kata Fatoni.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang wajib pajak, Fatoni memberikan bingkisan berupa sembako. 

Fatoni mengatakan pemberian sembako ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sekaligus wujud apresiasi Pemprov Sumsel terhadap masyarakat yang tepat waktu membayar pajak.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap Sejumlah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sumsel Tahun 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tinjau Posko Keamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara Palembang

“Tetap taat membayar pajak yang menjadi kewajiban. 

Terlebih proses pelayanan yang diberikan sangat dipermudah, perpanjangan STNK yang untuk satu tahunan tidak sampai lima menit selesai, dengansyarat-syaratnya yang sudah lengkap,” ucap Fatoni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan