Heboh! Tak Lulus Seleksi PPPK 17 Honorer Damkar Prabumulih Protes, Diduga Tak Sesuai Aturan

Heboh belasan pegawai Pemadam Kebakaran BPBD Pemkot Prabumulih protes meminta pengumuman PPPK yang dilakukan pemerintah kota Prabumulih ditinjau ulang-Foto:Andre/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Heboh belasan pegawai Pemadam Kebakaran BPBD atau Damkar Pemkot Prabumulih protes meminta pengumuman PPPK yang dilakukan pemerintah kota Prabumulih ditinjau ulang.

Pasalnya, pegawai Damkar itu protes lantaran dari 18 orang kuota penerimaan yang dibutuhkan justru hanya 1 yang lulus dari Damkar dan 17 orang lainnya dari instansi lain yang memiliki nilai dibawah standar dan tak memenuhi syarat.

Padahal menurut pedoman seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Damkar dan JF Analis Kebakaran tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 0009.4/5296/BAK jelas menyatakan harus memiliki pengalaman 2 tahun dan bekerja di dinas terkait.

"Kami berharap pemerintah kota Prabumulih meninjau ulang hasil dari kelulusan PPPK jalur pemadam kebakaran karena tidak sesuai peraturan kemendagri yang telah ditetapkan," ungkap Heri Susanto yang merupakan perwakilan Damkar kepada para awak media, Rabu 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Tak Diurus PPPK Dianggap Gugur! Ini Syarat dan Tanggal Batas Pengumpulan

BACA JUGA:PPPK Lahat Formasi 2023 Diumumkan, Simak Syarat Kelengkapan Berkas yang Harus Dipenuhi

Heri Susanto yang biasa dipanggi tonex itu telah mengabdi selama 15 tahun membeberkan,  dalam aturan itu menyatakan jika Honorer K2 (kategori dua) yang diprioritaskan itu adalah yang bekerja di instansi terkait.

"K2 yang diprioritaskan itu adalah K2 yang bekerja di bidang fungsionalnya, contoh jika dia bekerja di bidang pemadam kebakaran maka dia diprioritaskan, tapi 17 yang lulus justru tidak," katanya.

Bahkan dari 17 orang yang lulus tersebut tidak memenuhi syarat dimana ada yang tugas di rumah sakit, di kelurahan, di kecamatan dan lainnya justru bisa lulus di bidang pemadam kebakaran.

"Harapan kami mohon kepada pemerintah kota Prabumulih khususnya PJ Walikota Prabumulih untuk meninjau ulang hasil pengumuman PPPK kota Prabumulih," bebernya seraya mengatakan pihaknya bekerja siang malam memadamkan api-api, memadamkan karhutla terasa percuma.

BACA JUGA:PPPK Tahun Anggaran 2022 Akhirnya Dilantik, Pj Wako Berpesan Sungguh-sungguh Layanan Masyarakat

BACA JUGA:CATAT! Tanggal Pengumuman Seleksi PPPK Muratara Tahun 2023, Lengkapi Syarat Ini

Hal senada disampaikan, Wuri Handayani mengatakan jika dari 17 orang nama yang lulus bukan honorer di pemadam kebakaran dan sesuai aturan tidak layak lulus.

"Malahan nama-nama petugas pemadam kebakaran yang ikut seleksi dan nilainya besar justru tidak lulus, dibanding dengan mereka yang lulus nilai dibawah kami," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan