https://palpres.bacakoran.co/

Tak Diurus PPPK Dianggap Gugur! Ini Syarat dan Tanggal Batas Pengumpulan

Peserta PPPK yang lolos seleksi kompetensi dì Kabupaten OKU Timur dìhimbau untuk segera melengkapi berbagai berkas sesuai dengan mekanisme-Foto:Arman Jaya/-palpres

PALEMBANG, KORANPPRES.COM - Peserta PPPK yang lolos seleksi kompetensi dì Kabupaten OKU Timur dìhimbau untuk segera melengkapi berbagai berkas sesuai dengan mekanisme yang ada.

Salah satunya yakni melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik.

Nantinya berkas-berkas itu dì upload melalui akun masing-masing peserta dì laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Imbauan ini dìsampaikan langsung Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, H Sutikman SPd MM, Rabu 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Hari Libur Disdukcapil PALI Tetap Layani Masyarakat Urus Adminduk, Ini Pesan Bupati

"Jika sampai batas waktu 14 Januari 2024 pesertta tidak melengkapi berkas, maka secara otomatis dìanggap gugur," jelas Sutikman.

Menurut Sutikman, pasca pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 pada Desember lalu.

Peserta wajib melengkap beberapa berkas lainnya. Hal ini sebagaimana surat resmi nomor 09/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2023.

Dalam surat itu,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pengumuman resmi terkait batas waktu dan prosedur untuk mengisi DRH.

BACA JUGA:Beri Rambu dan Garis Kejut di 5 Titik Perlintasan Sebidang Kereta Api, Ini Tanggapan Pj Bupati Lahat

"Bagi peserta yang masih ragu-ragu, sebelum upload berkas bisa konsultasi dulu ke BKPSDM OKU Timur. Hal ini agar tidak salah," bebernya.

Selain itu kata Sutikman, peserta juga wajib melengkapi keterangan sehat jasmani dan rohani yang dìkeluarkan rumah sakit. 

Serta surat keterangan bebas narkotika yang bisa dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) atau ke rumah sakit.

Apabila terdapat peserta yang telah lulus seleksi sambungnya, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi materai 10.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan