Wakili Kliennya, Pengacara di Palembang Ini Kirimi kapolda Sumsel Surat, Apa Isinya
Kuasa Hukum Ir. Ilyas Harmny, Dr. Sudarna, S.H., M.M., M.H didampingi kakak ipar kliennya RM. Ismail menceritakan mengenai tujuannya ke Mapolda Sumsel yang tidak lain mengirimkan surat kepada Kapolda Sumsel.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pengacara di Kota Palembang ini mengirimkan surat kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H, Kamis 13 November 2025.
Pengacara tersebut tidak lain Dr. Sudarna, S.H., M.M., M.H bersama kakak ipar kliennya RM. Ismail, surat sendiri berisikan permohonan agar laporan kliennya di Mapolda Sumsel ditindaklanjuti.
Pasalnya hingga 2 tahun terakhir laporannya jalan ditempat yang dipegang penyidik Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.
Laporan tersebut mengenai tindak pidana 263 dan atau 266 KUHP yang terjadi di Jalan Poros Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin yang sekarang ini Kelurahannya telah berubah menjadi Kelurahan Jakabaring Selatan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Penyuluhan, Ternyata Hadirkan Eks Napiter untuk Cegah Radikalisme
BACA JUGA:Karo SDM Polda Sumsel Tabur Bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Dalam Rangka Apa?
Hal ini diterangkan oleh Dr. Sudarna, S.H., M.M., M.H bersama kakak ipar kliennya RM. Ismail. "Klien kita Ir. Ilyas Harmny melalui kita mengirimkan surat secara tertulis kepada bapak kapolda Sumsel mengenai kasus yang dilaporkan klien kita," ujarnya.
Pasalnya telah 2 tahun terakhir ini jalan ditempat, bahkan juga telah dilakukan hasil gelar perkara khusus bersama Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Hasil dari gelar perkara khusus itu tidak ada hasil, dimana menurut penyidik masih tidak ada bukti mengenai laporan yang dibuat kliennya tersebut," katanya.
Padahal bukti-bukti yang pihaknya berikan sudah terlihat jelas, tapi hal itu seperti diabaikan oleh penyidik Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Upacara Hari Pahlawan di Polda Sumsel, Jenderal Ini Ternyata Memimpinnya
Dari hasil pertemuan dengan Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, pihaknya dianjurkan membuat surat secara formal ke Kapolda Sumsel.
"Jadi kita kirimkan surat ini yang ditujukan kepada bapak Kapolda Sumsel dengan tembusan beberapa PJU Polda Sumsel yang berisikan masalah dan hasil gelar perkara khusus tersebut," jelasnya.