https://palpres.bacakoran.co/

Diduga Alami Micro Sleep, Pengemudi Mobil Mitsubishi Xpander Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor, Ini Kondisinya

Seorang pejalan kaki dan seorang pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy BG-5967-UJ di Palembang ditabrak mobil Mitsubishi Xpander BG 1876 BS yang kemudian dilakukan olah TKP oleh Anggota Satlantas Polrestabes Palembang.--istimewa

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang pejalan kaki dan seorang pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy BG-5967-UJ di Palembang ditabrak mobil Mitsubishi Xpander BG 1876 BS, Ahad 7 Desember 2025.

Akibatnya pejalan kaki yang diketahui bernama Novita Dwi Anggraini (18) warga Jalan PDAM, Lorong Alir, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang.

Dimana Novita Dwi Anggraini dalam kondisi sadar, kaki kiri amputasi, kaki kanan patah terbuka pendarahan aktif, berobat di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Kemudian di rujuk ke RSMH Palembang, sedangkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy BG 5967 UJ bernama Jessilia (17)  warga Jalan PDAM, Lorong Alir Gang Damai, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Kota Palembang.

BACA JUGA:Lihat dari Dekat Penyaluran MBG di Plakat Tinggi, ini Pernyataan Resmi Bupati Muba HM Toha Tohet

BACA JUGA:Sempat Ada Penolakan, Polisi dan TNI Cek dan Ukur Ulang Lahan Koperasi Merah Putih di Desa Sukananti Ogan Ilir

Dalam kondisi sadar, dagu lecet, sempat muntah berobat di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang yang kemudian di rujuk ke RSMH Palembang.

Untuk kendaraannya sendiri mengalami keruakan pada bagian sepakbor depan pecah, lampu belakang pecah, dan bodi belakang kanan pecah.

Laka lantas ini sendiri terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya depan RM. Sederhana Palembang sekira pukul 06.30 WIB.

Untuk pengemudi mobil Mitsubishi Xpander BG 1876 BS diketahui bernama Adityas Juliansyah (28) warga Lorong Lawang Kidul Darat, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang.

BACA JUGA:Akhirnya Jasad Korban Laka Lantas Ditemukan di Lokasi Ini Oleh Tim SAR Gabungan

BACA JUGA:HIPMI Sumsel Gelar Pelatihan Safety Riding dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, Tujuannya Mulia Banget!

Pengemudi mobil sendiri mengalami kerusakan pada bagian Bodi bemper depan kiri pecah, dan kap depan kiri kempot.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, Iptu Hermanto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan