Datangi Mpolda Sumsel, Pemilik Kapal Tongkang Asal Surabaya Pertanyakan Laporannya, Kasus Apa?
Pemilik kapal tongkang asal Surabaya menunjukkan bukti laporannya yang dibuat Februari 2024 lalu di Polda Sumsel, ia mempertanyakan progres laporan yang belum ada perkembangan.--istimewa
Ia mendatangi kantor tersebut bersama pengacaranya sambil menunjukkan bukti mengenai kepemilikan, dengan maksud mengambil kapal dan dokumen yang ada pada agen kapal tersebut.
Namun hal itu tidak terjadi, dimana terlapor tidak mau memberikan, dengan alasan harus membawa juga Salma Ali. Dimana ketahui Salma Ali memiliki hutang dengan perusahaan terlapor senilai Rp480 juta.
BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini
BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing
"Ternyata kita mendapati bahwa Salma Ali ini sudah menjadi DPO Polda Banten," katanya. Pihaknya sendiri sudah menerima satu kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.
Namun isi surat itu hanya menyebutkan bahwa penyidik akan memanggil saksi Salma Ali dan menindaklanjuti laporan.
"Setelah itu hingga saat ini laporan saya ini tidak ada perkembangannya alias belum ada tindaklanjut setelah SP2HP keluar," jelas dia.
Bahkan ada pihak agen yang menyarankan agar pihaknya mencabut laporan dan memberikan uang Rp200 juta, padahal ia tidak kenal dan tidak punya hutang juga sama dia.
BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras
"Akibat kejadian ini perusahaan saya mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar karena kapal dan dokumennya belum dikembalikan. Saya sangat berharap penyidik segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan kepastian hukum," bebernya.
Dalam laporan polisi tersebut, pihak terlapor diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, karena menguasai barang milik orang lain tanpa hak dan menolak mengembalikannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H mengatakan, bahwa pihaknya akan menelusuri laporan tersebut.
"Kita cek terlebih dahulu dan minta informasinya ke Pak Direktur Diteskrimum Polda Sumsel," tandasnya.