Mekanik di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
RA (26), seorang mekanik di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap team Singo Layo Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, Jumat 14 November 2025.-wijdankoranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - RA (26), seorang mekanik di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap team Singo Layo Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, Jumat 14 November 2025.
Warga Desa Pulau Semambu, Dusun IV, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena kasus Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana.
Dasar penangkapan pelaku adalah LP / B / 68 / XI / 2025 / Sumsel / Res OI / Sek IND, tanggal 13 November 2025.
Kejadian kasus ini pada hari Senin, 11 November 2025 di bengkel Aca milik saudari FR yang berada di simpang Desa Parit, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Pengerusakan di Desa Tanjung Tambak Ogan Ilir, Ini Pelakunya!
Menurut Kapolsek Indralaya, AKP Junardi didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA Indra Gunawan.
Bahwa kronologis penangkapan, Kamis tanggal 13 November 2025, pihak Polsek Indralaya mendapatkan laporan dari korban FR.
"Korban ini mengalami tindak pidana penggelapan yang di lakukan oleh RA," ungkap Kapolsek Indralaya.
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian setelah di lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Lalu RA di hadirkan di Polsek Indralaya, ketika di lakukan introgasi terhadap RA yang di duga pelaku penggelapan barang milik FR.
"Pelaku RA mengakui perbuatanya telah menggelapkan barang berupa spare part bengkel milik korban," terangnya.
RA ini katanya, selaku mekanik di bengkel milik FA dan barang bukti di bawak ke Polsek Indralaya Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang buktinya satu pasang rumah roller merek Src, empat buah busi merek Honda," bener AKP Junardi.
Setelah mengamankan tersangka di Polsek Indralaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengamankan barang bukti.
Tindak lanjut selanjutnya adalah segera lengkapi mindik. "Berkas perkara ini akan segera mungkin kita ajukan kepada pihak JPU," pungkasnya.