https://palpres.bacakoran.co/

Ratusan Sapi dari Lampung Disortir Dinas TPHP Lahat Nih, Ada Apa Ya

SORTIR SAPI : Kepala Dinas TPHP Lahat, Ferry Wisnu ST MT didampingi Kabid Peternakan, Adi Sulistio STP dan Dokter Hewan melihat penyortiran sapi sebelum diserahkan ke koptan-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Ratusan sapi mulai jenis lokal, Bali, peranakan ongol (PO) dan Limosin, berasal dari Bandar Lampung dilakukan penyortiran serta pemeriksaan kesehatan, sebelum diserahkan kepada kelompok tani (Koptan).

"Betul, sapi-sapi tersebut wajib memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI), Untuk itulah, kita menyiapkan lokasi dan sumber daya manusia (SDM)," sebut Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Lahat, Ferry Wisnu ST MT didampingi Kabid Peternakan, Adi Sulistio STP, Selasa, 25 November 2025.

Nah, untuk jenis sapi Lokal parameter yang diperiksa antara lain, dari segi umur pejantan mesti berumur 18-24 bulan memiliki gigi poel 1 pasang, tinggi gumba minimal 119 cm, panjang badan minimal 95 cm dan lingkar dana minimal 112 cm.

"Sedangkan betina dari segi umur sama dengan pejantan, nah untuk tingga gumba minimal 105 cm, panjang badan 91 cm serta lingkar dana 109 cm," imbau dia.

BACA JUGA:Manfaatkan Perkarangan Sebagai Lahan Pertanian, Dinas TPHP Lahat 'Tularkan' Program Ini

BACA JUGA:Wow, Dinas TPHP Lahat Telah Sebarkan 62.500 Kg Benih Padi Unggul, Intip Yuk

Ferry Wisnu menambahkan, jenis sapi bali dengan usia sama tapi dibedakan gigi maksimal memiliki 2 poel pasang, pun dengan betinanya juga.

"Kalau tinggi gumba dan panjang badan sapi jantan masing-masing minimal 110 cm, untuk lingkar dada minimal 135 cm. Betina, tinggi gumba dan panjang badan masing-masing minimal 103 cm serta lingkar dada 125 cm," papar dirinya.

Apabila, sambung dia, pada proses penyortiran ataupun pemeriksaan secara fisik sapi-sapi tersebut, ditemukan ada tidak sesuai SNI maka akan diganti.

"Jangan sampai program Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE dan Wakil Bupati (Wabup), Widia Ningsih SH MH terhambat. Karena selain pengembangbiakan nantinya sapi-sapi ini memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis (MBG)," ulas dia.

BACA JUGA:Kurangi Rabies, Dinas TPHP Lahat Gelar Vaksin Hewan Gratis, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:8 Rekomendasi HP Vivo dengan RAM Paling Besar, Pilihan Tepat untuk Streaming dan Gaming Anti Lag!

Tidak sampai disini saja, hewan-hewan ini juga wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), inilah acuan Dinas TPHP Lahat memilih hewan ternak yang sehat dan tidak sakit.

"Nantinya, koptan yang ditunjuk terlebih dahulu membangun kandang di areal perkebunan kepala sawit, termasuk pakannya harus mencukupi tidak hanya diberikan reruntuhan saja, tapi, makanan tambahan bervitamin pun diperhatikan," papar Ferry Wisnu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan